Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961
Pendaftaran Tanah

Peraturan Pemerintah

PP

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah

10

1961

23 Maret 1961

23 Maret 1961

Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

LN NOMOR 29 TAHUN 1961, TLN NOMOR 2171, 20 HLM

JAKARTA

Agraria

PENDAFTARAN TANAH

INDONESIA

Biro Hukum, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Pertanahan

SUKARNO

-

Berlaku

LN NOMOR 29 TAHUN 1961/ TLN NOMOR 2171

-

    -

Status Peraturan

Lampiran Peraturan : PP_10_1961.pdf
Dilihat : 330 kali
Diunduh : 4018 kali
UJI MATERI

Belum Tersedia

Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah