Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961
Pendaftaran Tanah

Peraturan Pemerintah

PP

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 Tentang Pendaftaran Tanah

10

1961

23/03/1961

23/03/1961

Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

LN NOMOR 29 TAHUN 1961, TLN NOMOR 2171, 20 HLM

JAKARTA

Agraria

PENDAFTARAN TANAH

INDONESIA

Biro Hukum, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Pertanahan

SUKARNO

-

Tidak Berlaku

LN NOMOR 29 TAHUN 1961/ TLN NOMOR 2171

-

    -

Status Peraturan

    -

Lampiran Peraturan : PP_10_1961.pdf
Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah