Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 1990
Pembentukan Panitia Pemeriksaan Tanah “A” Di Kecamatan yang Sudah Ada Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Dalam Wilayah Kerja Badan Pertanahan Nasional Propinsi Maluku

Keputusan Menteri

KEPMEN

Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 1990 Tentang Pembentukan Panitia Pemeriksaan Tanah “A” Di Kecamatan yang Sudah Ada Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Dalam Wilayah Kerja Badan Pertanahan Nasional Propinsi Maluku

21

1990

06/11/1990

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Berlaku

-

-

    -

Status Peraturan

    -

    -

Lampiran Peraturan : KEPKBPN_21_1990.pdf
Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah