Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 1990
Keputusan Menteri
KEPMEN
Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 1990 tentang Pembentukan Panitia Pemeriksaan Tanah “A” Di Kecamatan yang Sudah Ada Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Dalam Wilayah Kerja Badan Pertanahan Nasional Propinsi Maluku
21
1990
11 Jun 1990
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Berlaku
-
-
-
Status Peraturan
UJI MATERI
Belum Tersedia
Lampiran
Atau Melalui Tombol Dibawah