Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1978
Penambahan Ketentuan Mengenai Biaya Pendaftaran Tanah Untuk Badan-Badan Tertentu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1978

Peraturan Menteri

PERMEN

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1978 tentang Penambahan Ketentuan Mengenai Biaya Pendaftaran Tanah Untuk Badan-Badan Tertentu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1978

12

1978

1978-08-03 18:57:36

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Berlaku

-

-

    -

-

Status Peraturan

Lampiran Peraturan : PMDN_12_1978.pdf
Dilihat : 32 kali
Diunduh : 302 kali
Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah