Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2018
Perubahan Nama Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Utara Menjadi Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat

Peraturan Menteri

PERMEN

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Nama Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Utara Menjadi Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat

18

2018

2018-07-20 07:06:25

28/08/2018

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Berlaku

-

Tahun 2018 Nomor 1160

    -

-

Status Peraturan

Lampiran Peraturan : Permen No 18 Tahun 2018.pdf
Dilihat : 14 kali
Diunduh : 282 kali
Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah