Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Menteri
PERMEN
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Nama Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Utara Menjadi Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat
18
2018
2018-07-20 07:06:25
28/08/2018
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Berlaku
-
Tahun 2018 Nomor 1160
-
-
Status Peraturan
Lampiran
Atau Melalui Tombol Dibawah