Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996
Peraturan Pemerintah
PP
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996 tentang PEMILIKAN RUMAH TEMPAT TINGGAL ATAU HUNIAN OLEH ORANG ASING YANG BERKEDUDUKAN DI INDONESIA
41
1996
17 Juni 1996
17 Juni 1996
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Tidak Berlaku
LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1996 NOMOR 59/TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1996 NOMOR 3644
-
-
Status Peraturan
Tahapan & Dokumen Pembentukan Regulasi
Dokumen otentik yang melandasi proses penyusunan peraturan perundang-undangan ini sesuai amanat UU No. 12 Tahun 2011 jo UU No. 13 Tahun 2022 (mulai dari perencanaan, naskah akademik, draf rancangan, risalah pembahasan, hingga berita acara harmonisasi Kementerian Hukum dan HAM).
Dokumen Pembentukan Belum Tersedia
Arsip dokumen tahapan pembentukan (Naskah Akademik, Berita Acara Harmonisasi, dan Risalah Rapat) untuk peraturan ini sedang dalam proses digitalisasi oleh Tim Pengelola JDIH.
UJI MATERI
Belum Tersedia
Lampiran
Atau Melalui Tombol Dibawah