Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 1997
PENERTIBAN TANAH-TANAH OBYEK REDISTRIBUSI LANDREFORM

Keputusan Menteri

KEPMEN

Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 1997 Tentang PENERTIBAN TANAH-TANAH OBYEK REDISTRIBUSI LANDREFORM

11

1997

03/09/1997

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Berlaku

-

-

    -

-

Status Peraturan

    -

    -

Lampiran Peraturan : KMNA_11_1997.pdf
Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah