Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2019
Tentang Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Bendahara Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional

Peraturan Menteri

PERMEN

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Tentang Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Bendahara Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional

10

2019

27/05/2019

21/06/2019

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Berlaku

-

Tahun 2019 Nomor 687

    -

-

Status Peraturan

    -

    -

Lampiran Peraturan : Permen No. 10 Tahun 2019_Ganti Kerugian Bendahara UPLOAD.pdf
Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah