Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Menteri
PERMEN
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2019 tentang Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Bukan Bendahara Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
11
2019
2019-05-27 02:16:24
21/08/2019
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Berlaku
-
Tahun 2019 Nomor 946
-
Status Peraturan
Lampiran
Atau Melalui Tombol Dibawah