Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2019
Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Bukan Bendahara Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Peraturan Menteri

PERMEN

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Bukan Bendahara Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

11

2019

27/05/2019

21/08/2019

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Berlaku

-

Tahun 2019 Nomor 946

    -

Status Peraturan

    -

    -

Lampiran Peraturan : Permen ATR-KBPN 11-2019.pdf
Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah