Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri
PERMEN
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tentang Konsolidasi Tanah
12
2019
2019-05-27 18:03:07
10/07/2019
Indoensia.Kementerian
BN. 2019/No. 756, 59 HLM.
Jakarta
Agraria
KONSOLIDASI TANAH
Indonesia
Biro Hukum, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Agraria
SOFYAN A. DJALIL
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Berlaku
-
Tahun 2019 Nomor 756
-
Status Peraturan
Lampiran
Atau Melalui Tombol Dibawah