Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2019
Tentang Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas Dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung

Peraturan Menteri

PERMEN

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tentang Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas Dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung

15

2019

26/07/2019

16/09/2020

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Tidak Berlaku

-

Tahun 2019 Nomor 1002

    -

-

Status Peraturan

    -

Lampiran Peraturan : Permen No. 15 Tahun 2019_Pembentukan Kantor Perwakilan Pesisir Barat .pdf