Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1975
Perubahan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1970 Tentang Hak Pengusahaan Hutan Dan Hak Pemungutan Hasil Hutan

Peraturan Pemerintah

PP

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1975 Tentang Perubahan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1970 Tentang Hak Pengusahaan Hutan Dan Hak Pemungutan Hasil Hutan

18

1975

12/05/1975

12/05/1975

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Berlaku

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1975 Nomor 22

-

    -

-

Status Peraturan

    -

    -

Lampiran Peraturan : PP_1975_018.pdf
Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah