Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1975
Perubahan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1970 Tentang Hak Pengusahaan Hutan Dan Hak Pemungutan Hasil Hutan

Peraturan Pemerintah

PP

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1975 tentang Perubahan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1970 Tentang Hak Pengusahaan Hutan Dan Hak Pemungutan Hasil Hutan

18

1975

05 Dec 1975

12/05/1975

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Berlaku

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1975 Nomor 22

-

    -

-

Status Peraturan

Lampiran Peraturan : PP_1975_018.pdf
Dilihat : 100 kali
Diunduh : 342 kali
UJI MATERI

Belum Tersedia

Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah