Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 1999
Keputusan Menteri
KEPMEN
Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 1997 Tentang Peniadaan Ganti Rugi Atas Tanah-Tanah Yang Terkena Undang-Undang Nomor 1 Taun 1958
12
1999
1999-09-10 01:56:02
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Berlaku
-
-
-
Status Peraturan
Lampiran
Atau Melalui Tombol Dibawah