Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2006
Persetujuan Penghapusan Tanah Dan Bangunan Untuk Pelebaran Jalan Di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Sumatera Utara

Keputusan Menteri

KEPMEN

Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2006 tentang Persetujuan Penghapusan Tanah Dan Bangunan Untuk Pelebaran Jalan Di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Sumatera Utara

12

2006

22 Mei 2006

22 Mei 2006

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Berlaku

-

-

    -

-

Status Peraturan

Lampiran Peraturan : KEPKBPN_12_2006.pdf
Dilihat : 174 kali
Diunduh : 417 kali
UJI MATERI

Belum Tersedia

Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah