Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2006
Persetujuan Penghapusan Tanah Dan Bangunan Untuk Pelebaran Jalan Di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Sumatera Utara

Keputusan Menteri

KEPMEN

Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Persetujuan Penghapusan Tanah Dan Bangunan Untuk Pelebaran Jalan Di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Sumatera Utara

12

2006

22/05/2006

22/05/2006

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Berlaku

-

-

    -

-

Status Peraturan

    -

    -

Lampiran Peraturan : KEPKBPN_12_2006.pdf
Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah