Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2018
Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara

Peraturan Menteri

PERMEN

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara

5

2018

19/03/2018

18/05/2018

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Tidak Berlaku

-

Tahun 2018 Nomor 656

    -

-

Status Peraturan

    -

Lampiran Peraturan : Permen No 5 Tahun 2018_Pembentukan Kantah Morotai.pdf
Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah