Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2021
Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penata Kadastral

Peraturan Menteri

PERMEN

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penata Kadastral

3

2021

19/01/2021

15/02/2021

Indonesia. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

BN 2021/NO. 134, 34 HLM

Jakarta

Agraria

PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL – PENATA KADASTRAL

Indonesia

Biro Hukum pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Pertanahan

SOFYAN A. DJALIL

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Berlaku

-

TAHUN 2021 NOMOR 134

    -

Status Peraturan

    -

    -

Lampiran Peraturan : Permen ATR KBPN Nomor 3 Tahun 2021 ttg Juklak-JF-Penata Kadastral.pdf