Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2021
Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1442 Hijriah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah

Surat Edaran

SE

Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2021 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1442 Hijriah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah

09

2021

09/04/2021

09/04/2021

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Berlaku

-

-

    -

Status Peraturan

    -

    -

Lampiran Peraturan : SE Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1442 Hijriah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah.pdf