Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2013
Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pakaian Dinas Dan Atribut Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

Peraturan Menteri

PERMEN

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pakaian Dinas Dan Atribut Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

10

2013

22/07/2013

22/07/2013

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Tidak Berlaku

-

-

    -

Status Peraturan

    -

Lampiran Peraturan : Perkbpn 10_2013.pdf
Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah