Penerimaan Negara
Halaman 1 Urutan 1 Sampai 10 Dari Total 16 Data
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 28 Tahun 2019
Tipe : Permen ATR/KBPN
Tanggal : 20 November 2019
Konfirmasi Status Wajib Pajak Pada Pelayanan Pertanahan Di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2017
Tipe : Permen ATR/KBPN
Tanggal : 30 November 2017
Konfirmasi Status Wajib Pajak Pada Pelayanan Pertanahan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 25 Tahun 2016
Tipe : Permen ATR/KBPN
Tanggal : 25 Juli 2016
Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif PNBP Terhadap Pihak Tertentu
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2016
Tipe : Permen ATR/KBPN
Tanggal : -
Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif PNBP Terhadap Pihak Tertentu
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2015
Tipe : Permen ATR/KBPN
Tanggal : 02 September 2015
Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif PNBP Terhadap Pihak Tertentu
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2005
Tipe : PP
Tanggal : 06 Oktober 2005
Pemeriksaan Penerimaan Negara Bukan Pajak
Surat Edaran Nomor 500-1757 Tahun 2004
Tipe : SE
Tanggal : 07 September 2004
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 Tentang BPHTB
Surat Edaran Nomor 500-529 Tahun 2003
Tipe : SE
Tanggal : 03 Juli 2003
Peningkatan Pelayanan di Bidang Pertanahan
Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2003
Tipe : KepKBPN
Tanggal : 07 Februari 2003
Teknis Pelaksanaan Ketentuan Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2002 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Pertanahan Nasional
Surat Edaran Nomor 600-1900 Tahun 2003
Tipe : SE
Tanggal : 31 Juli 2003
Pengenaan Tarif Pelayanan Pengukuran dan Pemetaan, Pendaftaran Tanah, Pemeliharaan Data Pertanahan dan Informasi Pertanahan Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2002