Rancangan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Rancangan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
RaPermen ATR/KBPN
Draft
Tata Cara Penyusunan dan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang, serta Tata Cara Penerbitan Persetujuan Substansi
24-03-2021
24-03-2021
Daftar Tanggapan Resmi (0)
Belum ada tanggapan publik untuk rancangan ini.
Informasi
Masa konsultasi publik untuk rancangan peraturan ini telah berakhir. Terima kasih atas partisipasi Anda.
Lampiran Dokumen
Rapermen Tata Cara PenyusunanRTR dan Tata Cara Peninjauan Kembali RTR, linsek dan Persub.pdf