| Pedoman - Penyusunan - Basis Data - Informasi Geospasial - Tematik Pertanahan | |
| 2025 | |
| Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 1, BN 2025 (107); 214 hlm | |
| Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia TENTANG Pedoman Penyusunan Basis Data Informasi Geospasial Tematik Pertanahan | |
| ABSTRAK: |
|
| CATATAN: |
|
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2025
Peraturan Menteri
PERMEN
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2025 tentang Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan Basis Data Informasi Geospasial Tematik Pertanahan
1
2025
-
18 Februari 2025
Indonesia. Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional
BN 2025 (107): 17 HAL.
Jakarta
Pertanahan, Tata Ruang
PEMETAAN - GEOSPASIAL
INDONESIA
Biro Hukum, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Pertanahan
NUSRON WAHID
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Berlaku
-
TAHUN 2025 NOMOR 107
-
Status Peraturan
-
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum PidanaCatatan: Lampiran III
Tahapan & Dokumen Pembentukan Regulasi
Dokumen otentik yang melandasi proses penyusunan peraturan perundang-undangan ini sesuai amanat UU No. 12 Tahun 2011 jo UU No. 13 Tahun 2022 (mulai dari perencanaan, naskah akademik, draf rancangan, risalah pembahasan, hingga berita acara harmonisasi Kementerian Hukum dan HAM).
Dokumen Pembentukan Belum Tersedia
Arsip dokumen tahapan pembentukan (Naskah Akademik, Berita Acara Harmonisasi, dan Risalah Rapat) untuk peraturan ini sedang dalam proses digitalisasi oleh Tim Pengelola JDIH.
UJI MATERI
Belum Tersedia
Lampiran
Atau Melalui Tombol Dibawah