PENGENDALIAN ALIH FUNGSI LAHAN SAWAH
2026
PERPRES No. 4, LN 2026/11 ; 17 HLM
PENGENDALIAN ALIH FUNGSI LAHAN SAWAH
| ABSTRAK | : |
|
| CATATAN | : |
|
Peraturan Presiden
PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
4
2026
02 April 2026
02 April 2026
Indonesia. Presiden Republik Indonesia
LN 2026 (11) ; 17 Hal
Jakarta
Hukum Pertanahan, Hukum Agraria
PERTANAHAN, PENGENDALIAN ALIH FUNGSI LAHAN SAWAH, PERTANIAN, PANGAN
Indonesia
Biro Hukum Kementerian ATR/BPN
Pertanahan dan Tata Ruang
PRABOWO SUBIANTO
Presiden Republik Indonesia
Berlaku
Tahun 2026 Nomor 11
-
-
Status Peraturan
PENGENDALIAN ALIH FUNGSI LAHAN SAWAH
2026
PERPRES No. 4, LN 2026/11 ; 17 HLM
PENGENDALIAN ALIH FUNGSI LAHAN SAWAH
| ABSTRAK | : |
|
| CATATAN | : |
|
Dokumen otentik yang melandasi proses penyusunan peraturan perundang-undangan ini sesuai amanat UU No. 12 Tahun 2011 jo UU No. 13 Tahun 2022 (mulai dari perencanaan, naskah akademik, draf rancangan, risalah pembahasan, hingga berita acara harmonisasi Kementerian Hukum dan HAM).
Arsip dokumen tahapan pembentukan (Naskah Akademik, Berita Acara Harmonisasi, dan Risalah Rapat) untuk peraturan ini sedang dalam proses digitalisasi oleh Tim Pengelola JDIH.
Belum Tersedia