Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2009
Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur

Peraturan Menteri

PERMEN

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur

5

2009

03/02/2009

03/02/2009

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Tidak Berlaku

-

-

    -

-

Status Peraturan

    -

Lampiran Peraturan : PERKBPN_05_2009.pdf
Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah