Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Menteri
PERMEN
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur
5
2009
2009-02-03 17:57:27
03/02/2009
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Tidak Berlaku
-
-
-
-
Status Peraturan
Lampiran
Atau Melalui Tombol Dibawah