Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2009
Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur

Peraturan Menteri

PERMEN

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur

5

2009

02 Mar 2009

03/02/2009

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Tidak Berlaku

-

-

    -

-

Status Peraturan

Lampiran Peraturan : PERKBPN_05_2009.pdf
Dilihat : 98 kali
Diunduh : 255 kali
UJI MATERI

Belum Tersedia

Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah