Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Menteri
PERMEN
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur
5
2009
02 Mar 2009
03/02/2009
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Tidak Berlaku
-
-
-
-
Status Peraturan
UJI MATERI
Belum Tersedia
Lampiran
Atau Melalui Tombol Dibawah