Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2020
Tentang Pencabutan Produk Hukum Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional

Peraturan Menteri

PERMEN

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tentang Pencabutan Produk Hukum Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional

9

2020

24 Juni 2020

15 Juli 2020

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Berlaku

-

Tahun 2020 Nomor 777

    -

Status Peraturan

Lampiran Peraturan : Permen ATR KBPN Nomor 9 Tahun 2020 _Pencabutan Produk Hukum.pdf
Dilihat : 441 kali
Diunduh : 3152 kali
UJI MATERI

Belum Tersedia

Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah