Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2011
Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

Peraturan Menteri

PERMEN

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

6

2011

10/08/2011

10/08/2011

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Tidak Berlaku

-

-

    -

-

Status Peraturan

    -

Lampiran Peraturan : Perkaban 06-2011.pdf
Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah