Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2010
Peraturan Menteri
PERMEN
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelesaian Kerugian Negara Di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
15
2010
21 September 2010
21 September 2010
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Tidak Berlaku
-
-
-
Status Peraturan
UJI MATERI
Belum Tersedia
Lampiran
Atau Melalui Tombol Dibawah