Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Menteri
PERMEN
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pencabutan Peraturan Perundang-Undangan Mengenai Pertanahan
10
2014
28 Agustus 2014
23 September 2014
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Berlaku
-
-
-
-
Status Peraturan
- Peraturan Menteri Agraria Nomor 4 Tahun 1961
- Peraturan Menteri Agraria Nomor 11 Tahun 1961
- Peraturan Menteri Agraria Nomor 13 Tahun 1961
- Peraturan Menteri Agraria Nomor 15 Tahun 1961
- Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 1993
- Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 1992
- Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 1992
- Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 1992
- Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 1995
- Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 1996
- Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 1997
- Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1998
- Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 1998
- Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 1999
- Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 1999
- Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2007
- Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2007
- Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2007
- Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2007
Tahapan & Dokumen Pembentukan Regulasi
Dokumen otentik yang melandasi proses penyusunan peraturan perundang-undangan ini sesuai amanat UU No. 12 Tahun 2011 jo UU No. 13 Tahun 2022 (mulai dari perencanaan, naskah akademik, draf rancangan, risalah pembahasan, hingga berita acara harmonisasi Kementerian Hukum dan HAM).
Dokumen Pembentukan Belum Tersedia
Arsip dokumen tahapan pembentukan (Naskah Akademik, Berita Acara Harmonisasi, dan Risalah Rapat) untuk peraturan ini sedang dalam proses digitalisasi oleh Tim Pengelola JDIH.
UJI MATERI
Belum Tersedia
Lampiran
Atau Melalui Tombol Dibawah