Keputusan Menteri Agraria Nomor Sk. 5/DEPAG/1965 Tahun 1965
Keputusan Menteri
KEPMEN
Keputusan Menteri Agraria Nomor Sk. 5/DEPAG/1965 Tahun 1965 tentang MEMPERPANJANG JANGKA WAKTU PENDAFTARAN TERSEBUT PADA SURAT KEPUTUSAN MENTERI PERTANIAN DAN AGRARIA NOMOR Sk.8/Ka/1963 BAGI P.N.P.R. WISAYAYASA
Sk. 5/DEPAG/1965
1965
30 Januari 1965
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Tidak Berlaku
-
-
-
-
Status Peraturan
Tahapan & Dokumen Pembentukan Regulasi
Dokumen otentik yang melandasi proses penyusunan peraturan perundang-undangan ini sesuai amanat UU No. 12 Tahun 2011 jo UU No. 13 Tahun 2022 (mulai dari perencanaan, naskah akademik, draf rancangan, risalah pembahasan, hingga berita acara harmonisasi Kementerian Hukum dan HAM).
Dokumen Pembentukan Belum Tersedia
Arsip dokumen tahapan pembentukan (Naskah Akademik, Berita Acara Harmonisasi, dan Risalah Rapat) untuk peraturan ini sedang dalam proses digitalisasi oleh Tim Pengelola JDIH.
UJI MATERI
Belum Tersedia
Lampiran
Atau Melalui Tombol Dibawah