Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 1997
Keputusan Menteri
KEPMEN
Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 1997 tentang Peniadaan Ganti Rugi Atas Tanah-Tanah Yang Terkena Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1958
13
1997
24 Sep 1997
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Tidak Berlaku
-
-
-
Status Peraturan
UJI MATERI
Belum Tersedia
Lampiran
Atau Melalui Tombol Dibawah