Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2019
Tentang Tata Cara Penatausahaan Tanah Ulayat Kesatuan Masyarakat Hukum Adat

Peraturan Menteri

PERMEN

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Tentang Tata Cara Penatausahaan Tanah Ulayat Kesatuan Masyarakat Hukum Adat

18

2019

20/08/2019

02/10/2019

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Tidak Berlaku

-

Tahun 2019 Nomor 1127

    -

Status Peraturan

Lampiran Peraturan : Permen No. 18 Tahun 2019_Penatausahaan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat.pdf