Surat Edaran
Surat Edaran (disingkat SE) adalah surat pengantar untuk mengantarkan suatu produk kebijakan dan di dalam isinya tidak merubah, tidak menambah-nambahi, tidak menganulir peraturan yang dihantarkannya.

Halaman 11 Urutan 101 Sampai 110 Dari Total 219 Data

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 300 – 3924 Tahun 1997

Tipe : SE

Tanggal : -

Penundaan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997 di bidang Pertanahan

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 500–1748-Ses.men Tahun 1997

Tipe : SE

Tanggal : -

Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No.9 Tahun 1997

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 500-1698 Tahun 1997

Tipe : SE

Tanggal : -

Permohonan hak atas tanah yang seluruhnya merupakan pulau atau yang berbatasan dengan pantai.

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 500-1197 Tahun 1997

Tipe : SE

Tanggal : -

Permohonan hak atas tanah yang seluruhnya merupakan pulau atau yang berbatasan dengan pantai

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 500-468 Tahun 1996

Tipe : SE

Tanggal : -

Masalah ruilslag tanah-tanah pemerintah.

TIDAK BERLAKU

Surat Edaran Nomor 110-2871 Tahun 1996

Tipe : SE

Tanggal : -

Pelaksanaan peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal Atau Hunian Oleh Orang Asing.

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 410-1293 Tahun 1996

Tipe : SE

Tanggal : -

Penertiban Status Tanah Timbul dan Tanah Reklamasi

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 462-98 Tahun 1996

Tipe : SE

Tanggal : -

Larangan Pembebasan Tanah bagi perusahaan perusahaan yang tidak berdasarkan Izin Lokasi

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 110-1039 Tahun 1996

Tipe : SE

Tanggal : -

Penyampaian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 (Undang-undang Hak Tanggungan) dan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 1996

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 460-1276 Tahun 1996

Tipe : SE

Tanggal : -

Pencegahan Penggunaan Kawasan Budidaya Non Kehutanan Untuk Pembangunan HTI

203

Berlaku

16

Tidak Berlaku