Surat Edaran
Surat Edaran (disingkat SE) adalah surat pengantar untuk mengantarkan suatu produk kebijakan dan di dalam isinya tidak merubah, tidak menambah-nambahi, tidak menganulir peraturan yang dihantarkannya.

Halaman 10 Urutan 91 Sampai 100 Dari Total 219 Data

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 500-1954 Tahun 1998

Tipe : SE

Tanggal : -

Penyampaian Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pedoman Penetapan Uang Pemasukan Dalam Pemberian Hak Atas Tanah Negara

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 410-3926 Tahun 1998

Tipe : SE

Tanggal : -

Peningkatan Pelayanan Pertanahan menunjang Program P2BPK.

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 300-1954 Tahun 1998

Tipe : SE

Tanggal : -

Penyampaian Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pedoman Penetapan Uang Pemasukan Dalam Pemberian Hak Atas Tanah Negara.

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 110-2948 Tahun 1998

Tipe : SE

Tanggal : -

Penyampaian Peraturan Menteri Negara Agraria/Kapala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 1998 tentang Perubahan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pedoman Penetapan Uang Pemasukan Dalam Pemberian Hak Atas Tanah Negara, dan Penjelasan mengenai Hak Pengelolaan.

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 500-1698 Tahun 1997

Tipe : SE

Tanggal : -

Permohonan hak atas tanah yang seluruhnya merupakan pulau atau yang berbatasan dengan pantai.

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 500 - 1567 Tahun 1997

Tipe : SE

Tanggal : -

Pemberian Hak Milik atas tanah untuk RSS dan RS

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 500-1041-DIII Tahun 1997

Tipe : SE

Tanggal : -

Pelepasan hak dalam permohonan perpanjangan Hak Atas Tanah.

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 500-1698 Tahun 1997

Tipe : SE

Tanggal : -

Permohonan hak atas tanah yang seluruhnya merupakan pulau atau yang berbatasan dengan pantai.

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 500–1748-Ses.men Tahun 1997

Tipe : SE

Tanggal : -

Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No.9 Tahun 1997

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 500-1197 Tahun 1997

Tipe : SE

Tanggal : -

Permohonan hak atas tanah yang seluruhnya merupakan pulau atau yang berbatasan dengan pantai

203

Berlaku

16

Tidak Berlaku