Surat Edaran
Surat Edaran (disingkat SE) adalah surat pengantar untuk mengantarkan suatu produk kebijakan dan di dalam isinya tidak merubah, tidak menambah-nambahi, tidak menganulir peraturan yang dihantarkannya.

Halaman 10 Urutan 91 Sampai 100 Dari Total 212 Data

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 500–1748-Ses.men Tahun 1997

Tipe : SE

Tanggal : -

Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No.9 Tahun 1997

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 500-1698 Tahun 1997

Tipe : SE

Tanggal : -

Permohonan hak atas tanah yang seluruhnya merupakan pulau atau yang berbatasan dengan pantai.

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 500 - 3755 Tahun 1997

Tipe : SE

Tanggal : -

Perubahan HM menjadi HGB atau HP dan HGBmenjadi HP

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 500-1041-DIII Tahun 1997

Tipe : SE

Tanggal : -

Pelepasan hak dalam permohonan perpanjangan Hak Atas Tanah.

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 500-3344A-Ses.Men. Tahun 1997

Tipe : SE

Tanggal : -

Penyampaian Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 1997

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 300 – 3924 Tahun 1997

Tipe : SE

Tanggal : -

Penundaan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997 di bidang Pertanahan

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 500-1698 Tahun 1997

Tipe : SE

Tanggal : -

Permohonan hak atas tanah yang seluruhnya merupakan pulau atau yang berbatasan dengan pantai.

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 500-468 Tahun 1996

Tipe : SE

Tanggal : -

Masalah ruilslag tanah-tanah pemerintah.

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 500-468 Tahun 1996

Tipe : SE

Tanggal : -

Masalah ruilslag tanah-tanah pemerintah.

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 460-1275 Tahun 1996

Tipe : SE

Tanggal : -

Pencegahan Penggunaan Areal di Luar Kawasan Hutan Tetap Untuk Pembangunan HTI.

199

Berlaku

13

Tidak Berlaku