Surat Edaran
Surat Edaran (disingkat SE) adalah surat pengantar untuk mengantarkan suatu produk kebijakan dan di dalam isinya tidak merubah, tidak menambah-nambahi, tidak menganulir peraturan yang dihantarkannya.

Halaman 8 Urutan 71 Sampai 80 Dari Total 210 Data

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 110-4156 Tahun 1998

Tipe : SE

Tanggal : -

Instruksi Menteri NegaraAgraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1998.

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 410-3926 Tahun 1998

Tipe : SE

Tanggal : -

Peningkatan Pelayanan Pertanahan menunjang Program P2BPK.

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 462 – 2083 Tahun 1998

Tipe : SE

Tanggal : -

Perlindungan Terhadap HakKeperdataan dan Kepentingan Pemilik Tanah Dalam Areal Izin Lokasi

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 110-2948 Tahun 1998

Tipe : SE

Tanggal : -

Penyampaian Peraturan Menteri Negara Agraria/Kapala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 1998 tentang Perubahan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pedoman Penetapan Uang Pemasukan Dalam Pemberian Hak Atas Tanah Negara, dan Penjelasan mengenai Hak Pengelolaan.

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 045.2-628.Sesmen. Tahun 1998

Tipe : SE

Tanggal : -

Penyampaian Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 1998

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 520-2105 Tahun 1998

Tipe : SE

Tanggal : -

Penyampaian Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pemberian Hak Milik Atas Tanah Untuk Rumah Tinggal

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 410-2084 Tahun 1998

Tipe : SE

Tanggal : -

Peningkatan Pelayanan Konsolidasi Tanah.

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 045.2-230/SESMEN/98 Tahun 1998

Tipe : SE

Tanggal : -

Penyampaian Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 1998

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 500-1953 Tahun 1998

Tipe : SE

Tanggal : -

Penyampaian Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala BPN No. 3 Tahun 1998 tentang Kewajiban Pemanfaatan Tanah Kosong untuk Tanaman Pangan

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 110 – 2666 Tahun 1998

Tipe : SE

Tanggal : -

Penyampaian Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1998 tentang Perubahan Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai Atas Tanah Untuk Rumah Tinggal Yang Dibebani Hak Tanggungan menjadi Hak Milik.

196

Berlaku

14

Tidak Berlaku