Surat Edaran
Surat Edaran (disingkat SE) adalah surat pengantar untuk mengantarkan suatu produk kebijakan dan di dalam isinya tidak merubah, tidak menambah-nambahi, tidak menganulir peraturan yang dihantarkannya.

Halaman 9 Urutan 81 Sampai 90 Dari Total 211 Data

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 410-2084 Tahun 1998

Tipe : SE

Tanggal : -

Peningkatan Pelayanan Konsolidasi Tanah.

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 045.2-230/SESMEN/98 Tahun 1998

Tipe : SE

Tanggal : -

Penyampaian Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 1998

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 410-3926 Tahun 1998

Tipe : SE

Tanggal : -

Peningkatan Pelayanan Pertanahan menunjang Program P2BPK.

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 462 – 2083 Tahun 1998

Tipe : SE

Tanggal : -

Perlindungan Terhadap HakKeperdataan dan Kepentingan Pemilik Tanah Dalam Areal Izin Lokasi

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 110 – 2666 Tahun 1998

Tipe : SE

Tanggal : -

Penyampaian Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1998 tentang Perubahan Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai Atas Tanah Untuk Rumah Tinggal Yang Dibebani Hak Tanggungan menjadi Hak Milik.

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 110-288 Tahun 1998

Tipe : SE

Tanggal : -

Penyampaian Keputusan Menteri Negara Agraria/ Kepala BPN Nomor 2 Tahun 1998.

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 500-1698 Tahun 1997

Tipe : SE

Tanggal : -

Permohonan hak atas tanah yang seluruhnya merupakan pulau atau yang berbatasan dengan pantai.

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 300 – 3924 Tahun 1997

Tipe : SE

Tanggal : -

Penundaan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997 di bidang Pertanahan

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 500-1041-DIII Tahun 1997

Tipe : SE

Tanggal : -

Pelepasan hak dalam permohonan perpanjangan Hak Atas Tanah.

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 500-3344A-Ses.Men. Tahun 1997

Tipe : SE

Tanggal : -

Penyampaian Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 1997

197

Berlaku

14

Tidak Berlaku