Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
Halaman 7 Urutan 61 Sampai 70 Dari Total 117 Data
Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015
Tipe : PP
Tanggal : 28 Desember 2015
Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Surat Edaran Nomor 5/SE/VI/2014 Tahun 2014
Tipe : SE
Tanggal : 18 Juni 2014
Tentang Petunjuk Beberapa Ketentuan Teknis Permohonan Penetaoan Hak Aras Ranah dan Pelayanan Pertanahan Lainnya
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2013
Tipe : Perkaban
Tanggal : 28 Januari 2013
Pelimpahan Kewenangan Pemberian Hak Atas Tanah Dan Kegiatan Pendaftaran Tanah
Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2012
Tipe : KepKBPN
Tanggal : 27 Desember 2012
Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepalabadan Pertanahan Nasionalnomor 3 Tahun 1997 Tentang-Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2012
Tipe : Perkaban
Tanggal : 07 Desember 2012
Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Hak Atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah Tertentu
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2011
Tipe : Perkaban
Tanggal : 04 Februari 2011
Pelimpahan Kewenangan Pemberian Hak Atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah Tertentu
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2008
Tipe : Perkaban
Tanggal : 26 September 2008
Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Petunjuk Teknis Program Pemberdayaan Usaha Mikro Dan Kecil Melalui Kegiatan Sertipikasi Hak Atas Tanah Untuk Peningkatan Akses Permodalan
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2008
Tipe : Perkaban
Tanggal : 03 Oktober 2008
Petunjuk Teknis Program Pemberdayaan Usaha Mikro Dan Kecil Melalui Kegiatan Sertipikasi Hak Atas Tanah Untuk Peningkatan Akses Permodalan