Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah (disingkat PP) adalah Peraturan Perundang-undangan di Indonesia yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya.

Halaman 9 Urutan 81 Sampai 90 Dari Total 117 Data

BERLAKU

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976

Tipe : PP

Tanggal : 26 April 1976

Perluasan Kotamadya Daerah tingkat II Semarang

TIDAK BERLAKU

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1976

Tipe : PP

Tanggal : 13 April 1976

Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1976 Tentang Perubahan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia

TIDAK BERLAKU

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1976

Tipe : PP

Tanggal : 10 Februari 1976

Pembentukan Kota Administratip Tasikmalaya

TIDAK BERLAKU

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1976

Tipe : PP

Tanggal : 19 April 1976

Pembentukan Kota Administratip Jmber

BERLAKU

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1975

Tipe : PP

Tanggal : 05 Desember 1975

Perubahan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1970 Tentang Hak Pengusahaan Hutan Dan Hak Pemungutan Hasil Hutan

BERLAKU

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1974

Tipe : PP

Tanggal : 18 Maret 1974

Pelaksanaan Penjualan Rumah Negeri

BERLAKU

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1974

Tipe : PP

Tanggal : 18 Juni 1974

Perusahaan Umum "Pembangunan Perumahan Nasional"

BERLAKU

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1973

Tipe : PP

Tanggal : 17 November 1973

Acara Penetapan Ganti Kerugian Oleh Pengadilan Tinggi Sehubungan Dengan Pencabutan Hak-Hak Atas Tanah Dan Benda-Benda Yang Ada Di Atasnya

BERLAKU

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1973

Tipe : PP

Tanggal : 18 November 1973

Penyelenggaraan Transmigrasi

BERLAKU

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969

Tipe : PP

Tanggal : 31 Desember 1969

TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NO.11 TAHUN 1969 TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK PERTAMBANGAN

95

Berlaku

22

Tidak Berlaku