Pengendalian Hak Atas Tanah
Total 16 peraturan ditemukan berdasarkan klaster: Pengendalian Hak Atas Tanah

Halaman 1 Urutan 1 Sampai 10 Dari Total 16 Data

BERLAKU

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2025

Tipe : Permen ATR/KBPN

Tanggal : 25 September 2025

Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pelimpahan Kewenangan Penetapan Hak Atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah

BERLAKU

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2024

Tipe : Permen ATR/KBPN

Tanggal : 23 September 2024

Penyelenggaraan Pengembangan Pertanahan

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 2/SE-300.UK.05/III/2023 Tahun 2023

Tipe : SE

Tanggal : 03 September 2023

Pemberian Keterangan Tidak Berada di Lahan Hak Guna Usaha (HGU) Dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat

BERLAKU

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2023

Tipe : Permen ATR/KBPN

Tanggal : 18 Januari 2023

Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang

BERLAKU

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2022

Tipe : Permen ATR/KBPN

Tanggal : 19 Juli 2022

Penyediaan Dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau

BERLAKU

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 20 Tahun 2021

Tipe : Permen ATR/KBPN

Tanggal : 29 April 2021

Tata Cara Penertiban Dan Pendayagunaan Kawasan Dan Tanah Telantar

TIDAK BERLAKU

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021

Tipe : PP

Tanggal : 02 Februari 2021

Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar

BERLAKU

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021

Tipe : PP

Tanggal : 02 Februari 2021

Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, Dan Pendaftaran Tanah

BERLAKU
BERLAKU

Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1589/SK-HK.02.01/XII/2021 Tahun 2021

Tipe : KepMNA/KBPN

Tanggal : 16 Desember 2021

Penetapan Peta Lahan Sawah Yang Dilindungi Pada Kabupaten/Kota Di Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat