Keputusan Menteri
Keputusan Menteri (disingkat Kepmen) adalah suatu keputusan (beschikking) ditetapkan oleh Menteri bersifat individual, kongkret dan berlaku sekali selesai (enmahlig).

Halaman 10 Urutan 91 Sampai 100 Dari Total 128 Data

BERLAKU

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 1981

Tipe : KMDN

Tanggal : 21 Februari 1981

Pelaksanaan Keputusan Presiden No. 55 Tahun 1980 Mengenai Perincian Tugas Dan Tata Kerja Pelaksanaan Landreform

BERLAKU

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 220 Tahun 1981

Tipe : KMDN

Tanggal : 09 Februari 1981

Besarnya Pungutan Biaya Dalam Rangka Pemberian Sertipikat Hak Tanah Yang Berasal Dari Pemberian Hak Atas Tanah Negara, Penegasan Hak Tanah Adat Dan Konversi Bekas Hak Tanah Adat, Yang Menjadi Obyek Proyek Operasi Nasional Agraria

BERLAKU

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 1981

Tipe : KMDN

Tanggal : 21 Februari 1981

Pembentukan Panitia Pertimbangan Landreform Sebagai Dimaksud Dalam Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1980

BERLAKU

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 1978

Tipe : KMDN

Tanggal : 08 November 1978

Susunan Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Agraria Propinsi dan Kantor Agraria Kabupaten/Kotamadya

BERLAKU

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1978

Tipe : KMDN

Tanggal : 21 Januari 1978

Larangan Pemindahan Hak Milik Atas Tanah yang diperoleh dari hasil pelaksanaan Transmigrasi

BERLAKU

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 258 Tahun 1975

Tipe : KMDN

Tanggal : 12 Maret 1975

Ketentuan-Ketentuan Teknis Administrasi Dan Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Uang Sewa Dan Ganti Rugi Atas Tanah tanah Yang Terkena Ketentuan-Ketentuan Landreform

BERLAKU

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 257 Tahun 1975

Tipe : KMDN

Tanggal : 12 Maret 1975

Tata Cara Pelaksanaan Teknis Pembayaran Ganti Rugi Secara Langsung

BERLAKU

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Sk.45/DJA/TAHUN 1973 Tahun 1973

Tipe : KMDN

Tanggal : 16 Maret 1973

Perpanjangan Pemberian Hak Guna Usaha Kepada P.N. Perkebunan

BERLAKU

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun 1973

Tipe : KMDN

Tanggal : 24 Mei 1973

Penguasaan Terhadap Tanah-Tanah Perkebunan Terlantar Dan Atau Ditelantarkan Di Daerah Propinsi Jawa Barat

BERLAKU

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 1971

Tipe : KMDN

Tanggal : 26 September 1971

Susunan Panitia Pemeriksaan Tanah

88

Berlaku

40

Tidak Berlaku