Keputusan Menteri
Keputusan Menteri (disingkat Kepmen) adalah suatu keputusan (beschikking) ditetapkan oleh Menteri bersifat individual, kongkret dan berlaku sekali selesai (enmahlig).

Halaman 10 Urutan 91 Sampai 100 Dari Total 125 Data

BERLAKU

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 1978

Tipe : KMDN

Tanggal : 11/08/1978

Susunan Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Agraria Propinsi dan Kantor Agraria Kabupaten/Kotamadya

BERLAKU

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1978

Tipe : KMDN

Tanggal : 21/01/1978

Larangan Pemindahan Hak Milik Atas Tanah yang diperoleh dari hasil pelaksanaan Transmigrasi

BERLAKU

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 257 Tahun 1975

Tipe : KMDN

Tanggal : 03/12/1975

Tata Cara Pelaksanaan Teknis Pembayaran Ganti Rugi Secara Langsung

BERLAKU

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 258 Tahun 1975

Tipe : KMDN

Tanggal : 03/12/1975

Ketentuan-Ketentuan Teknis Administrasi Dan Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Uang Sewa Dan Ganti Rugi Atas Tanah tanah Yang Terkena Ketentuan-Ketentuan Landreform

BERLAKU

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun 1973

Tipe : KMDN

Tanggal : 24/05/1973

Penguasaan Terhadap Tanah-Tanah Perkebunan Terlantar Dan Atau Ditelantarkan Di Daerah Propinsi Jawa Barat

BERLAKU

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Sk.45/DJA/TAHUN 1973 Tahun 1973

Tipe : KMDN

Tanggal : 16/03/1973

Perpanjangan Pemberian Hak Guna Usaha Kepada P.N. Perkebunan

BERLAKU

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Sk.19/DDA/1971 Tahun 1971

Tipe : KMDN

Tanggal : 03/04/1971

Pembentukan Panitia Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah

BERLAKU

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 1971

Tipe : KMDN

Tanggal : 26/09/1971

Susunan Panitia Pemeriksaan Tanah

TIDAK BERLAKU

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Sk. 26/DDA/1970 Tahun 1970

Tipe : KMDN

Tanggal : 14/05/1970

TENTANG PENEGASAN KONVERSI PENDAFTARAN BEKAS HAK-HAK INDONESIA ATAS TANAH

TIDAK BERLAKU

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Sk.49/DDA/69 Tahun 1969

Tipe : KMDN

Tanggal : 15/10/1969

Tentang Biaya Untuk Melihat, Memperoleh Keterangan, Kutipan dan Salinan Dari Daftar-Daftar dan Peta Pendaftaran

87

Berlaku

38

Tidak Berlaku