Keputusan Menteri
Keputusan Menteri (disingkat Kepmen) adalah suatu keputusan (beschikking) ditetapkan oleh Menteri bersifat individual, kongkret dan berlaku sekali selesai (enmahlig).

Halaman 4 Urutan 31 Sampai 40 Dari Total 128 Data

BERLAKU

Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2006

Tipe : KepKBPN

Tanggal : 06 Januari 2006

Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi Di Provinsi Kalimantan Barat

BERLAKU

Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2006

Tipe : KepKBPN

Tanggal : 22 Mei 2006

Persetujuan Penghapusan Tanah Dan Bangunan Untuk Pelebaran Jalan Di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Sumatera Utara

TIDAK BERLAKU

Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2005

Tipe : KepKBPN

Tanggal : 02 Januari 2005

Standar Prosedur Operasi Pengaturan dan Pelayanan di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional

BERLAKU

Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2003

Tipe : KepKBPN

Tanggal : 28 Agustus 2003

Norma dan Standar Mekanisme Ketatalaksanaan Kewenangan Pemerintah di Bidang Pertanahan yang Dilaksanakan Oleh Pemerintah Kabupaten/Kota

BERLAKU

Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2003

Tipe : KepKBPN

Tanggal : 07 Februari 2003

Teknis Pelaksanaan Ketentuan Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2002 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Pertanahan Nasional

BERLAKU

Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 24 Tahun 2002

Tipe : Kepmen ATR/KBPN

Tanggal : 31 Januari 2002

Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1998 Tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar

TIDAK BERLAKU

Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 25 Tahun 2002

Tipe : KepKBPN

Tanggal : 03 Juli 2002

Pedoman Pelaksanaan Permohonan Penegasan Tanah Negara Menjadi Obyek Pengaturan Penguasaan Tanah/Landform

BERLAKU

Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2000

Tipe : KepKBPN

Tanggal : 27 Juni 2000

PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SECARA SISTEMATIK PADA DAERAH UJI COBA DI WILAYAH KERJA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MALANG DAN KANTOR PERTANAHAN KOTAMADYA TANGERANG

BERLAKU

Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 1999

Tipe : KepMNA/KBPN

Tanggal : 26 Juli 1999

Peretujuan Penghapusan Blangko Sertipikat Tanah Lama di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional

88

Berlaku

40

Tidak Berlaku