Keputusan Menteri
Keputusan Menteri (disingkat Kepmen) adalah suatu keputusan (beschikking) ditetapkan oleh Menteri bersifat individual, kongkret dan berlaku sekali selesai (enmahlig).

Halaman 4 Urutan 31 Sampai 40 Dari Total 125 Data

BERLAKU

Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2003

Tipe : KepKBPN

Tanggal : 28/08/2003

Norma dan Standar Mekanisme Ketatalaksanaan Kewenangan Pemerintah di Bidang Pertanahan yang Dilaksanakan Oleh Pemerintah Kabupaten/Kota

BERLAKU

Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2003

Tipe : KepKBPN

Tanggal : 02/07/2003

Teknis Pelaksanaan Ketentuan Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2002 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Pertanahan Nasional

TIDAK BERLAKU

Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 25 Tahun 2002

Tipe : KepKBPN

Tanggal : 07/03/2002

Pedoman Pelaksanaan Permohonan Penegasan Tanah Negara Menjadi Obyek Pengaturan Penguasaan Tanah/Landform

BERLAKU

Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 24 Tahun 2002

Tipe : Kepmen ATR/KBPN

Tanggal : 31/01/2002

Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1998 Tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar

BERLAKU

Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2000

Tipe : KepKBPN

Tanggal : 27/06/2000

PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SECARA SISTEMATIK PADA DAERAH UJI COBA DI WILAYAH KERJA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MALANG DAN KANTOR PERTANAHAN KOTAMADYA TANGERANG

BERLAKU

Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 1999

Tipe : KepMNA/KBPN

Tanggal : 26/07/1999

Peretujuan Penghapusan Blangko Sertipikat Tanah Lama di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional

BERLAKU

Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 1999

Tipe : KepMNA/KBPN

Tanggal : 26/02/1999

Penetapan Formasi Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kabupaten/Kotamadya

BERLAKU

Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 1999

Tipe : KepMNA/KBPN

Tanggal : 10/09/1999

Pencabutan Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 1997 Tentang Peniadaan Ganti Rugi Atas Tanah-Tanah Yang Terkena Undang-Undang Nomor 1 Taun 1958

BERLAKU

Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 1998

Tipe : KepMNA/KBPN

Tanggal : 27/02/1998

Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan, Monitoring Dan Pelaporan Izin Lokasi, Konsolidasi Tanah Dan Redistribusi Tanah

87

Berlaku

38

Tidak Berlaku