Keputusan Menteri
Keputusan Menteri (disingkat Kepmen) adalah suatu keputusan (beschikking) ditetapkan oleh Menteri bersifat individual, kongkret dan berlaku sekali selesai (enmahlig).

Halaman 8 Urutan 71 Sampai 80 Dari Total 128 Data

BERLAKU

Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 1989

Tipe : KepKBPN

Tanggal : 29 November 1989

Perubahan Hak Pakai Menjadi Hak Milik Atas Tanah-Tanah yang Telah Diberikan Kepada Para Transmigran

BERLAKU

Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1989

Tipe : KepKBPN

Tanggal : 13 April 1989

tentang Batas Usia Pejabat Pembuat Akta Tanah

BERLAKU

Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 1989

Tipe : KepKBPN

Tanggal : 28 Oktober 1989

Penyediaan dan Pemberian Hak Atas Tanah untuk Keperluan Perusahaan Kawasan Industri

BERLAKU

Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 1989

Tipe : KepKBPN

Tanggal : 31 Oktober 1989

Tata Cara Permohonan dan Pemberian Konfirmasi Pencadangan Tanah, Izin Lokasi, dan Pembebasan Tanah Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya untuk Kawasan Industri

BERLAKU

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor SK. 593.41-64 Tahun 1985

Tipe : KMDN

Tanggal : 30 Mei 1985

Penetapan Kembali Susunan Keanggotaan Team Pertimbangan Hak Guna Usaha Perkebunan Besar

BERLAKU

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 1984

Tipe : KMDN

Tanggal : 11 Mei 1984

Pembentukan Sub Direktorat Landreform Pada Direktorat Agraria Propinsi Irian Jaya

BERLAKU

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 1984

Tipe : KMDN

Tanggal : 03 Agustus 1984

Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Ganti Kerugian Dan Harga Tanah Kelebihan Maksimum Dan Guntai (Absentee) Obyek Retribusi Landreform

BERLAKU

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 593/7583/Agr Tahun 1983

Tipe : KMDN

Tanggal : 19 Desember 1983

Penyerahan Penggunaan Bagian Tanah Hak pengelolaan PERUM PERUMNAS kepada Pihak Ketiga Dalam Bentuk Kapling Tanah Matang (KTM)

BERLAKU

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 592.13/2796/AGR Tahun 1983

Tipe : KMDN

Tanggal : 19 Mei 1983

Tanah Obyek Landreform Yang belum diredistribusikan Dibebaskan untuk kepentingan Pemerintah

BERLAKU

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 268 Tahun 1982

Tipe : KMDN

Tanggal : 17 September 1982

Pokok-Pokok Kebijaksanaan Penertiban/ Pemanfaatan Tanah Yang Dicadangkan Bagi Dan Atau Dikuasai Oleh Perusahaan-Perusahaan

88

Berlaku

40

Tidak Berlaku