Keputusan Menteri
Keputusan Menteri (disingkat Kepmen) adalah suatu keputusan (beschikking) ditetapkan oleh Menteri bersifat individual, kongkret dan berlaku sekali selesai (enmahlig).

Halaman 6 Urutan 51 Sampai 60 Dari Total 125 Data

TIDAK BERLAKU

Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 1997

Tipe : KepMNA/KBPN

Tanggal : 24/09/1997

Peniadaan Ganti Rugi Atas Tanah-Tanah Yang Terkena Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1958

BERLAKU

Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 1995

Tipe : KepMNA/KBPN

Tanggal : 24/03/1995

Perubahan Besarnya Pungutan Biaya Dalam Rangka Pemberian Sertipikat Hak Atas Tanah Yang Berasal Dari Pemberian Hak Atas Tanah Negara, Penegasan Hak Tanah Adat Dan Konversi Bekas Hak Tanah Adat, Yang Menjadi Obyek Proyek Operasi Nasional Agraria

BERLAKU

Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 1994

Tipe : KepMNA/KBPN

Tanggal : 07/12/1994

Tata Cara Perolehan Tanah Bagi Perusahaan Dalam Rangka Penanaman Modal

BERLAKU

Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1994

Tipe : KepMNA/KBPN

Tanggal : 31/01/1994

Pembentukan Pusat Jaringan dan Unit Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional

BERLAKU

Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 1994

Tipe : KepMNA/KBPN

Tanggal : 09/04/1994

Penetapan Besarnya Uang Pengganti Biaya Cetak Blangko Sertipikat Dan Tata Cara Pengelolaannya

BERLAKU

Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 1994

Tipe : KepMNA/KBPN

Tanggal : 30/09/1994

Petunjuk Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum Di Lingkungan Kantor Menteri Negara Agraria/Badan Pertanahan Nasional Dalam Rangka Pelaksanaan SJDI Hukum

BERLAKU

Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 22 Tahun 1993

Tipe : KepMNA/KBPN

Tanggal : 04/12/1993

Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Izin Lokasi Dalam Rangka Pelaksanaan Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 1993 Tentang Tata Cara Memperoleh Izin Lokasi Dan Hak Atas Tanah Bagi Perusahaan Dalam Rangka Penanaman Modal

BERLAKU

Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9-VIII-1993 Tahun 1993

Tipe : KepMNA/KBPN

Tanggal : 13/06/1993

Pengelolaan dan Pengurusan Tanah di Daerah Industri Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau-Pulau Lain Di Sekitarnya

TIDAK BERLAKU

Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 1993

Tipe : KepMNA/KBPN

Tanggal : 17/06/1993

Tata Cara Penggantian Sertipikat Hak Atas Tanah

TIDAK BERLAKU

Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 1992

Tipe : KepKBPN

Tanggal : 28/03/1992

Penyediaan dan Pemberian Hak Guna Bangunan Induk Parsial Atas Tanah Untuk Keperluan Perusahaan Kawasan Industri, dan Pemecahannya Untuk Perusahan Industri

87

Berlaku

38

Tidak Berlaku